Salah Terjemahkan Nama Xi Jinping, Facebook Langsung Minta Maaf
JAKARTA – Facebook langsung meminta maaf karena salah menerjemahkan nama Presiden China Xi Jinping dalam bahasa Burma.
Kesalahan terjemah nama tersebut kala Xi Jinping kunjungan ke Naypyidaw, Myanmar. Nama Xi Jinping dalam unggahan berbahasa Burma itu berganti menjadi “Mr Shithole” bila diterjemahkan dalam bahasa Inggris.
Kesalahan paling menonjol disadari ketika muncul di laman Facebook milik Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi.
“Mr Shithole, President of China arrives at 4 PM,” begitu yang tertulis dalam unggahan pengumuman kedatangan Xi Jinping di Myanmar bila diterjemahkan dalam bahasa Inggris seperti dilansir CNN Indonesia.
“President of China, Mr. Shithole, signed a guest record of the house of representatives,” lanjut unggahan lainnya.
Facebook kemudian meminta maaf dan mengatakan ada kesalahan teknis terkait penerjemahan otomatis tersebut.
“Kami memperbaiki masalah teknis yang menyebabkan penerjemahan yang tidak tepat dari Bahasa Burma ke Bahasa Inggris di Facebook,” kata juru bicara Facebook.
“Ini tidak semestinya terjadi dan kami tengah mengambil langkah untuk memastikan tidak terjadi lagi. Kami dengan tulus memohon maaf kepada siapa pun yang tersinggung atas kejadian ini,” lanjutnya.
Facebook mengatakan mereka tidak memiliki nama Xi Jinping dalam data penerjemahan Bahasa Burma. Dalam kasus seperti itu, biasanya sistem akan menebak dan mengganti dengan kata yang memiliki suku kata yang sama.
Perusahaan teknologi itu kemudian menguji kata dalam Bahasa Burma, dan kata lainnya yang dimulai dengan “xi” dan “shi” dalam bahasa resmi Myanmar tersebut. Keduanya menggunakan karakter yang sama, yang juga diterjemahkan sebagai “shithole”.
Masyarakat Myanmar diketahui menyukai keberadaan Facebook. Platform tersebut menjadi situs paling populer untuk kategori berita, hiburan, dan percakapan. Bahkan banyak yang menyamakan Facebook seperti internet.
Politisi dan badan pemerintah setempat juga menggunakan Facebook untuk menyampaikan pernyataan resmi dan pengumuman.
Sedangkan di China, platform media sosial dengan pengguna lebih dari dua miliar tersebut dilarang di China.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News