SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel Andi Nirwati mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Kelurahan Boriapakka, Kecamatan Bungoro, Pangkep.
Turut hadir memberikan materi Kasi Bencana Alam Dinsos Sulsel Herman, Ketua FK Tagana Provinsi Sulsel Andi Rahman Sulo, dan juga dihadiri oleh Kasi Pengendalian Bencana BPBD Kabupaten Pangkep Muhammad Udin, tokoh-tokoh masyarakat, dan ratusan masyarakat.
Anir mengatakan sosialisasi ini penting mengingat khususnya di Sulsel telah memasuki musim hujan “Sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman warga tentang penanggulangan bencana agar masyarakat selalu siaga menghadapi bencana apalagi saat ini memasuki musim penghujan,” kata Anir, Minggu (19/1/2020).
Baca Juga : Kapolda Sulsel Lakukan Kunjungan Perdana ke DPRD, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap masalah yang terjadi di masyarakat adalah persoalan sampah. “Sampah ini bisa jadi penyebab banjir. Sehingga warga berharap masalah sampah di daerah ini bisa diselesaikan sebelum bencana terjadi,” ujar anggota Komisi A DPRD Sulsel itu.
Dengan tersosialisasikannya Perda ini Anir berharap warga dan pihak pemerintah lebih cekatan mengelolah sampah, lebih paham cara mengamankan dokumen jika terjadi bencana.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar