Logo Sulselsatu

Sampah TPA Antang Meluber ke Lahan Warga, Dewan Minta Segera Atasi

Asrul
Asrul

Senin, 20 Januari 2020 12:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar meninjau langsung TPA Antang. Hal ini menyusul keluhan warga yang terkena dampak langsung dari TPA.

Keluhan warga tersebut juga sudah sampai ke telinga anggota DPRD Kota Makassar. Mereka pun merespons dengan turun ke lokasi meninjau lahan warga yang tertimpa longsoran sampah TPA Antang.

“Kita ke TPA karena ada laporan warga tanahnya sudah tertimbung oleh sampah,” ucap anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung, Senin (20/1/2020).

Baca Juga : Dahyal, Birokrat Tekun yang Menapaki Jalan Panjang Menuju Kursi Sekda Makassar

Menurut Nasir, longsoran sampah TPA Antang ada juga yang jatuh ke lahan garapan warga seperti sawah.

“Sawah dua petani sudah tak bisa ditanami karena air limbah TPA sudah mencemari persawahan yang mengakibatkan petani gatal-gatal ketika turun di sawahnya,” jelas Nasir.

Selain Nasir, dua anggota Komisi A DPRD Kota Makassar juga ikut mengunjungi TPA Antang. Mereka adalah Kasrudi dan Azwar.

Baca Juga : Muchlis Misbah Akan Kawal Program Seragam Gratis Appi-Aliyah untuk 369 Sekolah di Makassar

Dalam kesempatan itu, Kasrudi memastikan bahwa pihaknya akan meminta dinas terkait untuk memindahkan sampah yang menimbun lahan milik warga tersebut.

“Lahannya orang yang ditempati, jadi menurut kami agar dinas terkait itu segera melakukan (tindakan),” tuturnya.

Kasrudi mengaku masih akan melakukan pembicaraan terkait hal ini. DPRD kata dia masih ingin mendengarkan keterangan beberapa pihak, baik dari pemerintah maupun dari warga.

Baca Juga : Pedagang Pilih Berjualan di Luar, DPRD Makassar Pertanyakan Fungsi Pasar Sentral

“Sebelum itu kami mau lihat sebenarnya alasnya, kejelasan alas haknya,” terang Kasrudi.

Menurutnya, selama masyarakat punya alas hak dan sah sebagai pemilik lahan tersebut, maka pemerintah harus mengkoordinasikan ke warga dan segera memindahkan sampah itu.

Dewan juga meminta adanya kompensasi terhadap warga yang lahannya tertimbun oleh material sampah. Sebab beberapa lahan menurut legislator Gerindra itu tidak bisa lagi digunakan oleh warga.

Baca Juga : Rekrutmen PPPK Tahap Dua, DPRD Minta Pemkot Perhatikan Nasib Tenaga Honorer

“Harusnya pemerintah kota memberikan kompensasi. Karena tidak bisa lagi terpakai lahannya orang,” ujar Kasrudi.

Ia berharap, sesegera mungkin data-data alas hak serta sertifikat bisa terhimpun dari masyarakat terdampak. Hal ini guna mempercepat proses penyelesaian.

“Warga yang punya alas hak segera lengkapi, dan pemerintah kota memberikan kompensasi kepada warga,” sambung dia.

Baca Juga : Transisi Mulus, RTQ Tegaskan Fraksi PPP Makassar Dukung Pemerintahan Munafri-Aliyah

Pihaknya mengaku akan melakukan tindak lanjut dalam waktu dekat agar masalah sesegera mungkin dapat diselesaikan.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video12 April 2025 21:06
VIDEO: Lakukan Aksi Perampasan di Komplek Militer, Empat Debt Collector BCA Finance Minta Maaf
SULSELSATU.com – Aksi premanisme dilakukan oleh empat debt collector BCA Finance. Aksi itu berupa penarikan sebuah unit mobil jenis Suzuki Ertig...
Sulsel12 April 2025 20:27
Gerakan 1.000 Katto-katto di Bontonompo Bantu Wujudkan Program Gowa Aman
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menghadiri Gerakan 1.000 Katto-katto yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Bontonompo sekaligus Halalbihalal d...
Video12 April 2025 19:37
VIDEO: Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Semprot Pengendara Lawan Arah di Jalan Dr Leimena
SULSELSATU.com – Wali kota Makassar Munafri Arifuddin marah besar saat melintas di jalan Dr Leimena. Munafri Arifuddin marah lantaran kendaraan ...
Hukum12 April 2025 19:16
Skandal Pengadaan Buku di Takalar, Polres Diminta Usut Tuntas
SULSELSATU.com, TAKALAR – Sejumlah aktivis mendesak Kepolisian Resort (Polres) Takalar untuk turun tangan mengusut kasus dugaan praktik gratifik...