SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memberhentikan Bachtiar Baso sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel.
Pemberhentian tersebut berdasarkan surat bernomor: 821.2/07/I/PLT, perihal surat perintah pelaksana tugas.
Dalam surat itu diberikan keterangan, memerintahkan Ichsan Mustari, kini jabatan Kabid Pelayanan Kesehatan juga diamanahkan dengan jabatan Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel terhitung mulai dikeluarkan surat perintah ini, pada 20 Januari 2020.
Baca Juga : Masa Jabatan Sekda Makassar Akan Berakhir, Lelang Jabatan Terbuka untuk Umum
Bachtiar mengatakan sengaja mengajukan permohonan undur diri dari jabatan Plt Kadiskes Sulsel sebab ingin mengikuti lelang jabatan eselon II.
“Karena harus bermohon orang untuk lelang. Persyaratannya itu semua,” kata Bachtiar, Selasa (21/1/2020).
“Jadi daripada dapat teguran KASN. Makanya kita diganti dulu. Mudah-mudahan akhir bulan ini ada lelang, kita diminta ikut,” kata dia
Baca Juga : Assesment Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 14 ASN Pemkab Gowa Bersaing
Bachtiar mengatakan telah menyampaikan langsung kepada Gubernur Nurdin Abdullah untuk mengikuti lelang jabatan tersebut.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar