Abu Sayyaf Kembali Sandera 5 WNI, Kemlu Larang Nelayan Melaut di Perairan Malaysia

Abu Sayyaf Kembali Sandera 5 WNI, Kemlu Larang Nelayan Melaut di Perairan Malaysia

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri menyatakan lima nelayan Indonesia telah diculik kelompok militan Abu Sayyaf. Sebelumnya, mereka dilaporkan hilang di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada 16 Januari lalu.

Insiden ini berlangsung empat bulan kurang setelah penyanderaan terakhir terjadi pada September lalu. Kelima nelayan itu juga diculik tiga hari setelah angkatan bersenjata Filipina membebaskan WNI terakhir yang ditawan Abu Sayyaf.

Demi mencegah kasus penculikan yang berulang, Indonesia mengimbau seluruh WNI yang bekerja di kapal-kapal ikan Malaysia untuk tidak melaut di perairan sekitar Sabah sementara waktu.

“Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin,” bunyi pernyataan Kemlu RI pada Selasa (21/1/2020).

Selain itu, Kemlu turut meminta WNI untuk tidak berangkat bekerja ke Malaysia sebagai anak buah kapal yang beroperasi di perairan Sabah.

Kemlu RI juga mengimbau kepada calon tenaga kerja Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan dengan dokumen resmi yang lengkap.

Dalam pernyataannya, Kemlu menuturkan konfirmasi penculikan kelima WNI oleh Abu Sayyaf didapat pemerintah setelah mendeteksi kapal kelompok bersenjata itu kembali masuk ke perairan Sabah pada 17 Januari lalu. 

Kapal dengan nomor registrasi SSK 00543/F itu terlihat masuk kembali ke perairan Tambisan, Lahad Datu, dari arah perairan Filipina sekitar pukul 20.20 waktu setempat.

“Di dalam kapal terdapat 3 awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi 5 awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik,” kata Kemlu.

Media lokal Malaysia melaporkan kelima WNI yang disandera itu bernama Arsyad Dahlan (41), La Baa (32), Riswanto Hayono (27), Edi Lawalopo (53), dan Syarizal Kastamiran (29) yang bekerja pada perusahaan perikanan berbasis di Sandakan, Malaysia.

Kemlu menuturkan Indonesia sangat menyesalkan kasus penculikan nelayan Indonesia yang bekerja di kapal Malaysia terus berulang.

Kemlu menegaskan saat ini pemerintah Indonesia tengah berkoordinasi dengan Filipina untuk berupaya membebaskan kelima anak buah kapal WNI tersebut.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga