Logo Sulselsatu

Pengerahan Prajurit TNI ke Nduga Papua Dianggap Langgar UU Pertahanan Negara

Asrul
Asrul

Selasa, 21 Januari 2020 23:31

istimewa
istimewa

JAKARTA – Pengerahan prajurit TNI ke Nduga, Papua, dalam rangka operasi militer dianggap melanggar Undang Undang Pertahanan Negara.

“TNI tidak bisa digunakan begitu saja tanpa persetujuan DPR atau proses politik negara. Ini ada di UU Pertahanan,” kata Direktur Eksukutid Amensty Internasional Usman Hamid di Graha Oikumene, Jakarta, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (21/1/2020).

Dalam Pasal 14 ayat (4) UU tersebut menjelaskan pengerahan kekuatan TNI untuk menghadapi ancaman bersenjata harus mendapat persetujuan DPR. Hal itu, menurut Usman, tidak dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga : Rayakan Semangat Kemerdekaan, Bank Mandiri Dorong Peningkatan Kesehatan di Jayapura

Disebutkan Usman, UU Pertahanan memang menyebut presiden dapat langsung mengerahkan kekuatan TNI dalam keadaan memaksa. Namun presiden tetap harus mengajukan persetujuan kepada DPR paling lambat dalam waktu 2×24 jam. Itu diatur dalam Pasal 14 ayat (5) UU Pertahanan Negara.

Pasal 14 ayat (5) UU Pertahanan Negara berbunyi, “Dalam hal Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui pengerahan, sebagaimana dimaksud dalam ayat (3), Presiden menghentikan pengerahan operasi militer”.

Keberadaan personel TNI di Nduga sebelumnya mendapat kritik banyak pihak. Bupati Nduga Yairus Gwijangge sejak lama telah meminta kepada pemerintah agar segera menarik personel TNI di wilayahnya.

Baca Juga : Mendadak! Gawai Prajurit Kodim 1425 Jeneponto Disidak, Aplikasi Ini yang Diburu

Bahkan Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge mengundurkan diri dari jabatannya beberapa waktu lalu karena pemerintah tak kunjung menarik personel TNI di Nduga.

Usman menuturkan pengerahan personel TNI harus dilakukan sesuai ketentuan untuk menjaga warga tetap kondusif. Menurutnya, pemerintah maupun aparat harus memastikan bahwa operasi militer itu tak berdampak pada kelangsungan hidup warga yang tinggal di dalamnya.

Sebab, sejak operasi militer di Nduga dan sejumlah wilayah di Papua pada Desember 2018 banyak warga justru memilih meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke wilayah lain.

Baca Juga : VIDEO: Banjir Bandang di Kawasan PT Freeport Indonesia

“Harus dilakukan dengan proporsional. Kalau memang mengejar KKB [Kelompok Kriminal Bersenjata], dipastikan masyarakat tidak terkena dampaknya karena tahun lalu warga yang mengungsi sampai ribuan kan,” katanya.

Penanganan buruk pemerintah di Papua, lanjut Usman, juga terjadi saat pembatasan akses internet di tengah kerusuhan tahun lalu. Ia mencatat ada tiga kali pembatasan akses internet sepanjang 2019.

Alih-alih meredam kerusuhan yang terjadi, sikap itu justru dikatakan menyulitkan warga dan dunia usaha.

Baca Juga : VIDEO: Salut! Ibu-ibu dan Anak-anak di Papua Bantu Tarik Pesawat yang Tergelincir

“Jadi harus proporsional. Masyarakat kan berhak menyampaikan informasi tapi langkah itu justru menyulitkan dan menjauhkan kemampuan untuk menyelesaikan masalah,” ucap Usman.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...