Logo Sulselsatu

Pemerintah Hapus USBN, Sekolah Bisa Bikin Soal Sendiri

Asrul
Asrul

Rabu, 22 Januari 2020 11:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) resmi menghapus Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Kebijakan ini berlaku mulai tahun ini.

Kepala BNSP, Abdul Mu’ti menyebut penghapusan USBN tahun 2020 merupakan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang tertuang dalam Permendikbud.

“Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 43/2019 tentang tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud pada 10 Desember 2019,” ujar Ketua BSNP Abdul Mu’ti di Jakarta, Selasa (21/1/2020) dikutip dari Antara.

Baca Juga : Membanggakan! Kemendikbud Percayakan SMKN 3 Pinrang Sebagai Pusat Keunggulan Sekolah Kejuruan di Sulsel

Artinya, kata Mu’ti, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena pembuatan soal maupun penyelenggaraan USBN diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Seperti diketahui, selama ini 75 persen soal USBN dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi, sedangkan 25 persen dibuat BNSP.

Abdul Mu’ti mengatakan terdapat dua rujukan menindaklanjuti Permendikbud No 43/2019. Pertama, peraturan BSNP No 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No 0053/P/BSNP/I/2020.

Ia juga mengingatkan bahwa sudah ada ketentuan teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No 53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Baca Juga : Komitmen Kawal Program Kementerian, Dirjen GTK Kemendikbudristek Puji Prestasi UNM

Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menenngah.

“Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah,” jelas dia.

Abdul menambahkan, meski dengan hilangnya kewenangan BNSP tersebut, ujian tetap dilaksanakan menggunakan komputer. Sekalipun menggunakan kertas pensil, sekolah penyelenggara ujian harus meminta persetujuan dari BSNP terlebih dahulu.

Baca Juga : Komitmen Dukung Dunia Pendidikan, Yamaha Raih DUDI Awards dari Kemendikbudristek RI

“Berdasarkan evaluasi kami, memang UNBK (ujian nasional berbasis komputer) memberikan akurasi yang lebih baik dan juga dalam pelaksanaannya lebih efesien,” katanya.

Sementara itu, Anggota BNSP, Doni Koesoema mengatakan bahwa momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik pada guru dan sekolah.

“Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan,” ujar Doni.

Baca Juga : Dukung Program PJJ, Kemendikbud Gandeng Empat Operator Seluler

Menurutnya, terpenting adalah satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian. Selain itu, sekolah juga dapat mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel21 April 2025 13:20
Tasming Hamid Apresiasi Dukungan IKKB Sibolata, Targetkan 15 Program Prioritas Jalan Tahun Ini
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri acara syukuran sekaligus silaturahmi yang digelar oleh Ikatan Kerukunan ...
News21 April 2025 12:02
PT Masmindo Dwi Area Klarifikasi Tidak Ada Hubungan dengan Freeport-McMoRan
Isu kerja sama PT Masmindo Dwi Area (MDA) dengan Freeport-McMoRan menjadi perbincangan hangat belakangan ini di media massa....
Hukum20 April 2025 21:57
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah dalam Sepekan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawes...
Pendidikan20 April 2025 21:06
Samsung Solve for Tomorrow 2025 Resmi Dibuka, Ajak Anak Muda Indonesia Jadi Inovator Dunia
SULSELSATU.com, JAKARTA – Samsung Solve for Tomorrow 2025 kembali dibuka untuk anak sekolah menengah atas, kejuruan, madrasah aliyah dan setingk...