BKD Parepare Tarik Tunggakan Pajak Rp90 Juta

BKD Parepare Tarik Tunggakan Pajak Rp90 Juta

SULSELSATU.com, PAREPARE – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare melalui Bidang Penagihan bekerjasama dengan Bidang Pendapatan melakukan penagihan tunggakan kepada wajib pajak.

Kabid Penagihan, Yusuf Azis mengatakan, tim yang dibentuk melakukan penagihan kepada wajib pungut yang telah menunggak bayar pajak beberapa bulan.

“Ada dua wajib pungut yang kita tagih tunggakan pajaknya. Total anggaran yang berhasil kita tagih capai Rp90 juta,” ujarnya, Rabu (22/1/2020).

Menurut Yusuf, masih ada beberapa wajib pajak yang menunggak pajak, pihaknya tetap intens melakukan penagihan yang menjadi hak daerah.

“Tetap kita optimalkan penagihan kepada wajib pungut yang menunggak pajak,” kata Yusuf, yang juga mantan Lurah Labukkang.

Ia mengimbau kepada wajib pungut agar terus menggunakan alat monitoring yang disiapkan pemerintah.

“Sebagai bentuk mengoptimalkan pendapatan yang dilakukan BKD Parepare, maka Bidang Penagihan telah bersinergi dengan Bidang Pendapatan dalam melakukan penagihan ke wajib pungut yang mempunyai tunggakan pajak. Ini merupakan langkah awal yang dilakukan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan PAD,” jelas dia.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga