SULSELSATU.com, PAREPARE – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare mengimbau masyarakat untuk mengambil struk setiap kali melakukan transaksi.
“Kita imbau kepada masyarakat agar mengambil struk untuk setiap transaksi yang dilakukan, baik itu di restoran, hotel maupun tempat hiburan yang ada di Kota Parepare,” kata Kepala Bidang Pendapatan BKD Parepare Aswin, Rabu (22/1/2020).
Aswin mengatakan, pengambilan struk dibiasakan usai transaksi bertujuan mendukung pemerintah meminimalisir potensi-potensi kebocoran pendapatan daerah.
Baca Juga : Penerimaan Pajak Sulsel Hingga November Capai Rp11,88 Triliun, Sebesar 81,82 Persen dari Target
Selain itu, pihaknya segera menggelar sosialisi terkait pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah secara online, guna meningkatkan optimalisasi pendapatan pajak daerah.
“Bidang Pendapatan dan Bidang Penagihan bersinergi dalam pelaksanaan monitoring alat pajak online guna mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Kemudian dalam waktu dekat melakukan sosialisasi pajak-pajak daerah, melibatkan sejumlah pengusaha dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengimbau, agar masyarakat sadar akan tanggung jawab membayar pajak.
Baca Juga : Beli Rumah Sekarang Lebih Murah karena Bebas PPN?
“Mari membangun kota kita dengan memenuhi tanggung jawab membayar pajak tepat waktu,” tandasnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Ikut Bazaar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel
Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Ikut Bazaar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar