Cegah Kebocoran Pajak, BKD Parepare Imbau Masyarakat Minta Struk Usai Transaksi

SULSELSATU.com, PAREPARE – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare mengimbau masyarakat untuk mengambil struk setiap kali melakukan transaksi.
“Kita imbau kepada masyarakat agar mengambil struk untuk setiap transaksi yang dilakukan, baik itu di restoran, hotel maupun tempat hiburan yang ada di Kota Parepare,” kata Kepala Bidang Pendapatan BKD Parepare Aswin, Rabu (22/1/2020).
Aswin mengatakan, pengambilan struk dibiasakan usai transaksi bertujuan mendukung pemerintah meminimalisir potensi-potensi kebocoran pendapatan daerah.
Selain itu, pihaknya segera menggelar sosialisi terkait pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah secara online, guna meningkatkan optimalisasi pendapatan pajak daerah.
“Bidang Pendapatan dan Bidang Penagihan bersinergi dalam pelaksanaan monitoring alat pajak online guna mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Kemudian dalam waktu dekat melakukan sosialisasi pajak-pajak daerah, melibatkan sejumlah pengusaha dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengimbau, agar masyarakat sadar akan tanggung jawab membayar pajak.
“Mari membangun kota kita dengan memenuhi tanggung jawab membayar pajak tepat waktu,” tandasnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News