SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam melakukan reses atau temu konstituen di Perumahan Pepabri, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Rahmat Sjamsu Alam yang kental dengan tagline RSA membawa SKPD teknis seperti Dinas PUPR Parepare untuk mendengar dan memberi jawaban langsung terhadap aspirasi masyarakat dalam reses.
“Kalau di wilayah Pepabri, yang banyak mencuat adalah masalah jalan dan selokan. Makanya saya bawa Dinas PUPR sebagai SKPD teknis. Segala aspirasi sudah dicatat, In Syaa Allah siap diperjuangkan,” ujar RSA, Rabu (22/1/2020).
Baca Juga : Rahmat Sjamsu Alam Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Parepare
Tidak hanya dalam reses, dalam Musrenbang Kelurahan RSA juga banyak mendengar aspirasi masyarakat. Seperti Musrenbang di Kelurahan Lapadde dan Kelurahan Ujung Bulu.
Di hadapan peserta Musrenbang, legislator Partai Demokrat itu menjelaskan soal landasan hukum atau dasar pelaksanaan Musrenbang, pagu indikatif wilayah, dan dana kelurahan.
“Lahirnya UU nomor 23 tahun 2014 tentang dana kelurahan, adalah setiap daerah wajib alokasi dana 5 persen di luar DAK,” kata RSA.
Soal Basis Data Terpadu (BDT) yang menjadi acuan data bagi pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat sesuai kriteria dan kategori, juga menjadi perhatian RSA.
“BDT inilah yang akan saya komunikasikan dengan pemerintah, bagaimana solusinya bagi masyarakat yang tidak terdata dalam BDT,” kata legislator peraih suara terbanyak di Dapil Kecamatan Ujung, Parepare ini.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar