SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam mengungkap data warga terdampak bencana alam di Parepare, belum valid sehingga bantuan belum diturunkan.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, kata Rahmat, tidak bisa mengeluarkan dana jika data warga penerima tidak lengkap dan valid.
Baca Juga : Seluruh Fraksi di DPRP Parepare Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD
Hal ini diungkap Rahmat dalam forum Musrenbang Kelurahan di Kantor Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Parepare.
Selain belum validnya data penerima bantuan, Rahmat juga mengungkap jika dana tidak terduga untuk membayarkan warga sangat terbatas.
Sementara kerugian warga terdampak bencana membengkak, dari data awal hanya sekitar 500 unit rumah rusak, belakangan sudah hampir mencapai 1.000 rumah rusak.
Baca Juga : Parepare Zona Hijau Covid-19, Rahmat Sjamsu Alam Minta Pemerintah Jangan Lengah
“Setelah saya telusuri, belanja tidak terduga itu ternyata hanya Rp1 miliar. Tidak ada langkah antisipasi sebelumnya. Padahal tahun lalu Rp2 miliar. Sementara volume rumah terdampak hampir 1.000,” katanya, Rabu (22/1/2020).
Rahmat menekankan, Pemkot Parepare harus memikirkan solusi terbatasnya dana tidak terduga ini. Sarannya agar pemerintah memanfaatkan dana bantuan sosial (Bansos).
“Karena Bansos ini ada yang terencana dan tidak terencana. Yang tidak terencana ini bisa digunakan membantu warga yang terkena musibah,” saran Rahmat.
Baca Juga : Ranperda Pendidikan Kota Parepare Atur Penghargaan untuk Peserta Didik dan Pengajar
Selain itu, ada bantuan Pemprov Sulsel untuk penanggulangan bencana seperti dijanjikan Gubernur Prof HM Nurdin Abdullah saat turun meninjau Parepare pasca bencana angin kencang dan banjir belum lama ini.
Rahmat berharap data warga terdampak bencana segera rampung dalam waktu dekat sehingga bantuan bisa disalurkan.
“Kenapa lambat, karena saat ini dalam proses pendataan. Kelurahan yang turun mendata kebingungan kalau tiba-tiba kerugian bertambah dari yang didata sebelumnya. Karena BKD tidak bisa keluarkan uang kalau datanya tidak lengkap. Sementara Kelurahan khawatir kalau data sudah diusul, ternyata masih ada yang belum terakomodir. Karena itu harus difinalkan,” tandas legislator dari Dapil Kecamatan Ujung ini.
Baca Juga : DPRD-Pemkot Parepare Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar