Logo Sulselsatu

240 Aparatur Desa di Luwu Utara Ikut Bimtek di Surabaya

Asrul
Asrul

Rabu, 22 Januari 2020 16:32

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SURABAYA – Sebanyak 240 aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Luwu Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Selasa (21/1/2020), di Hotel Garden Palace Jalan Yos Sudarso Nomor 11, Embong Kaliasin, Kota Pahlawan Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Bimtek dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara Armiady, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi Syamsidar, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Misbah.

Bimtek ini diselenggarakan oleh Pusat Pengkajian Ekonomi dan Pengembangan Informasi Keuangan Daerah. Bimtek dilaksanakan selama empat hari, 21 – 24 Januari 2020, dan membahas tentang percepatan penataan kewenangan desa.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran di Desa Tolada Luwu Utara, Rumah Ludes Terbakar

Sekda Armiady mengatakan, Pemda Lutra telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagai acuan bagi desa untuk menyusun Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa.

Bimtek ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara sangat serius mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa,” tutur Armiady dalam sambutannya.

Ia menyebutkan, penataan kewenangan desa bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam upaya menata kewenangan desa sesuai azas recognisi dan subsidiritas, dan juga dalam rangka mendorong profesionalitas pelaksanaan bidang kewenangan desa.

Baca Juga : VIDEO: Warga di Lara Luwu Utara Protes Jalan Rusak, Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

Masih sebut dia, kewenangan desa meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Ini adalah upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan SDM yang ada di pemerintahan desa, mempercepat proses penyusunan peraturan desa tentang kewenangan desa, sehingga pemerintah desa dapat menata program sesuai kewenangannya guna menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan antara desa dan kabupaten,” jelas Armiady.

Sebelumnya, Kadis PMD Luwu Utara, Misbah, menyebutkan bahwa salah satu tujuan dari dilaksanakannya Bimtek ini adalah agar desa memiliki Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa yang mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa. Ia juga merinci, 240 Peserta Bimtek terdiri dari 107 Kepala Desa, 129 Perangkat Desa yang mengoperasikan laptop, serta 4 Camat yang juga selaku Pj Kepala Desa. (rls)

Baca Juga : 25 Tahun Luwu Utara, Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Pencapaian Pembangunan Daerah

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...