SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aparat kepolisian dari Reserse Kriminal Polres Jeneponto menangkap karyawan Koperasi Berkat bernama Akbar Mustika.
Pria 28 tahun asal Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo tersebut diduga kuat pelaku di balik raibnya puluhan juta uang koperasi.
“Jadi pelaku merupakan karyawan Koperasi Berkat. Pelaku ditangkap oleh Tim Pegasus Polres Jeneponto dibackup tim Reskrim Polres Wajo, dikampung halamanya pelaku di Wajo,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Rabu (22/1/2020).
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
Syahrul menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengambil kunci beserta password brankas di dalam tas kasir saat tertidur pulas.
“Pelaku mengambil kunci brankas di dalam tas beserta uang sebanyak Rp8,5 juta dan di dalam tas juga terdapat kata sandi brankas. Selanjutnya pelaku membuka brankas dan mengambil uang sebnyak Rp88,1 juta,” ungkap Syahrul.
Kejadian ini baru diketahui ketika kasir (teller) ingin mencairkan uang nasabah namun tak mendapati uang sedikitpun di dalam brankas.
Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
“Pelaku mengakui semua perbuatanya dan mengakui bahwa uang tersebut sudah habis karena dipergunakan keperluan sehari-hari dan judi online,” jelas Syahrul.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar