SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim 3 Kelompok Kerja (Pokja) hibah aset DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bulukumba.
Kabupaten Bulukumba mengajukan permintaan hibah tanah ke Pemprov Sulsel.
Ketua tim Pokja 3 Arum Spink mengatakan pengajuan hibah yang diajukan Pemkab Bulukumba akan dikaji pihaknya.
Baca Juga : Progres Pembangunan Masjid Terapung Bira 90 Persen, Andi Sudirman: Wisatawan Tetap Salat
“Kami di Pokja tentu kerangka berpikirnya kalau untuk pemanfaatan masyarakat banyak, tentu akan menyetujui untuk dihibahkan,” kata Pipink.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel ini menambahkan, bila masih ada yang diinginkan Pemkab Bulukumba agar diberi hibah oleh Pemprov Sulsel untuk kepentingan publik, maka akan dipertbangkan.
“Sepanjang itu memiliki asas manfaat untuk masyarakat Bulukumba, kami merasa tidak akan ada masalah dalam prosesnya. Dan kami pastinya sangat mengapresiasi tanggap cepat bupati dan gubernur dalam proses pelepasan aset ini,” ucap Pipink.
Baca Juga : Pemkot Makassar Terima Hibah Tanah dari Letjen Purn Solihin GP
Kunjungan Pokja 3 hibah aset diterima oleh Asisten I Djunaidi Abdillah dan beberapa kepala OPD Pemkab Bulukumba.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar