Logo Sulselsatu

Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Rintangi Kasus Harun Masiku

Asrul
Asrul

Kamis, 23 Januari 2020 23:10

istimewa
istimewa

JAKARTA – Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ke KPK atas dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi penetapan PAW anggota DPRD 2019-2024.

Koalisi Masyararakat Sipil Antikropsi terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Transparency International Indonesia (TII), dan beberapa lainnya.

Kasus tersebut menjerat eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku dan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Baca Juga : Indah Rahayuningsih Sampaikan Selamat Atas Penghargaan Diraih Menkumhan Yasonna

Laporan diterima oleh Penerima Laporan Pengaduan Masyarakat atas nama Swasti Putri M dengan pelapor Kurnia Ramadhana. Barang bukti yang diserahkan adalah satu berkas dokumen yang terdiri dari hasil kajian, surat dan tangkapan layar CCTV ketika Harun melintas di Bandara Soekarno Hatta.

“Hari ini kita melaporkan saudara Yasonna H. Laoly selaku Menkumham atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice (OJ),” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2019) seperti dilansir CNN Indonesia.

Kurnia menjelaskan dasar pelaporan itu adalah ketika ada perbedaan pendapat mengenai keberadaan Harun Masiku. Dalam agenda di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA, Jakarta Timur, Kamis (16/1), Yasonna menyatakan Harun masih berada di luar negeri sejak meninggalkan Indonesia pada pekan pertama bulan Januari.

Baca Juga : Menkumham Tekankan Kompetensi SDM Saat Luncurkan Webinar Series

Sedangkan dalam pemberitaan salah satu media, Tempo, Harun diketahui sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2019, sehari setelah dirinya terbang ke Singapura.

Temuan Tempo itu dikonfirmasi setelahnya oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie. Pada Rabu (22/1), Sompie mengakui bahwa Harun telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Harun tiba di Jakarta setelah sehari sebelumnya pergi ke Singapura.

“Karena ini sudah masuk ke penyidikan per tanggal 9 Januari 2020, harusnya tidak jadi hambatan bagi KPK untuk menindak Yasonna dengan Pasal 21 tersebut,” ucap dia.

Baca Juga : Langkah Cegah Korupsi di Daerah, KPK Dorong Akselerasi Sertifikat Tanah dan Bangunan di Sulsel

Berdasarkan hal itu, Koalisi, kata Kurnia, menantang Firli Bahuri Cs untuk menindaklanjuti laporan dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) atas kasus merintangi penyidikan.

“Harusnya ini jadi tantangan bagi Firli dan empat pimpinan lain,” ujarnya lagi.

Selain itu, Kurnia berujar bahwa Koalisi juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot jabatan Menkumham dari Yasonna. “Dan kami minta Presiden (Jokowi) mencopot Yasonna,” tuturnya.

Baca Juga : Menkumham Yasonna Dianugrahi Gelar Adat Dari Kerajaan Gowa

KPK sendiri tengah mengkaji apakah akan menggunakan Pasal 21 dalam kasus ini. Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menuturkan pihaknya tidak ingin gegabah menerapkan pasal merintangi penyidikan.

Ia mengungkapkan KPK terlebih dulu menunggu hasil pendalaman Imigrasi mengenai delay time data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta tempat Harun melintas.

“Seluruh kemungkinan itu ada, tapi perlu kajian lebih jauh apakah memang benar pihak-pihak yang ada, yang dianggap menghambat proses penyidikan, termasuk juga nanti ke depan kalau nanti penuntutan terjadi, ya, kita bisa terapkan Pasal 21,” kata Ali beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Resmikan Gedung Kanwil Kemenkumahm Sulsel, Yasonna Tekankan Pelayanan Publik

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...