Pemkot Diminta Tegas Eksekusi Gudang Dalam Kota

Pemkot Diminta Tegas Eksekusi Gudang Dalam Kota

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar diminta untuk tegas mengeksekusi gudang yang beroperasi dalam kota.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Azwar mengatakan, Disdag Kota Makassar mesti bertindak tegas demi kepentingan masyarakat. Jangan sampai, lambatnya eksekusi dipengaruhi faktor yang tidak fundamen.

“Kita akan usulkan pemanggilan dinas terkait. Apa alasan kenapa bisa lambat penindakan gudang dalam kota,” ucap Azwar.

Terkait alasan anggaran belum disetujui di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Kata Azwar, pihaknya tidak ingin berkomentar banyak soal hal itu sebelum mendengar langsung dinas terkait yakni Satpol PP selaku penegak Perda dan Dinas Perdagangan sebagai leading sektor.

“Kita akan dengar dulu mereka, seperti apa baru kita ambil langkah selanjutnya. Tapi, gudang ini harus pindah karena sudah jadi isu hangat,” katanya.

Diketahui, Pemkot Makassar baru menutup tiga gudang dalam kota di Kecamatan Tallo, masing-masing CV Meteor Trans, CV Majang Raya dan PT Mahameru.

Sementara gudang dalam kota tercatat ada di Kecamatan Bontoala, Kecamatan Wajo, dan Kecamatan Ujung Tanah.

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga