SULSELSATU.com, PAREPARE – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare membentuk tim monitoring yang melibatkan 53 anggota gabungan dari Bidang Pendapatan dan Bidang Penagihan.
Kabid Pendapatan BKD Parepare, Aswin mengatakan, tim monitoring bertugas mengunjungi wajib pajak dan mengawasi penggunaan alat pajak online.
“Sebanyak 130 alat pajak online yang terpasang, baik itu hotel, restoran maupun tempat hiburan. 53 anggota tim monitoring ini melakukan pendekatan secara persuasif kepada wajib pungut setiap hari,” ujarnya, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Ikut Bazaar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel
Menurut Aswin, yang juga mantan Lurah Tiro Sompe, bulan ini BKD kembali dapat tambahan alat pajak online sebanyak 15 unit yang akan dipasang di hotel dan restoran.
Terpisah, Kabid Penagihan BKD Parepare, Yusuf Azis mengatakan, selain tim monitoring, pihaknya juga telah menugaskan delapan anggotanya yang melakukan penagihan pajak pelataran.
“Ada sekitar 80 usaha yang menggunakan pelataran, delapan anggota ini yang melakukan penarikan retribusi setiap hari,” tandasnya.
Baca Juga : KALLA Setor Pajak Peling Besar, Raih Penghargaan DJP Sulselbartra
Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar