SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengusulkan agar kejaksaan bisa ikut terlibat dalam pembahasan peraturan daerah (perda) Kota Makassar.
Hal itu disampaikan langsung ke Kejati Sulsel, Firdaus Dewilmar dalam agenda Coffee Morning bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Makassar di Baruga Anging Mamiri Rujab Wali Kota Makassar, Jumat (24/1/2020).
“Perlu ada MoU antara DPRD dan kejaksaan agar melibatkan dalam pembahasan Perda Kota Makassar,” kata RL sapaan karib politisi NasDem ini.
Baca Juga : Rudianto Lallo Ingatkan Polisi Jaga Netralitas di Pilkada 2024
RL beralasan, tidak sedikit anggota dewan yang dinilai malas saat mengikuti rapat-rapat pembahasan perda. Sehingga, dengan adanya keterlibatan kejaksaan bisa membuat dewan bisa semangat.
“Anggota dewan kita kalau keluar-keluar daerah mereka cepat tapi kalau rapat tidak sedikit ada yang malas. Mungkin kalau ada jaksa ikut bisa kasi semangat anggota DPRD,” ujar dia.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar