SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel, Muhammad dilaporkan melakukan tindak pidana kriminal di kampung halamannya di Kabupaten Bone.
Korbannya adalah seorang wasit bernama Ficky Warlang. Muhammad diduga memukul Ficky pada saat tunamen bola Legislator Cup di Stadion Lapatau, Bone, yang bergulir pada 17 Januari 2020 lalu.
Kasus ini sudah dilaporkan korban di Polres Bone. Dari informasi, Muhammad sempat mengutus kerabatnya untuk mediasi dan upaya damai.
Baca Juga : VIDEO: 85 Legislator Sulsel Bakal Dapat Baju Baru, Anggarannya Nyaris Rp1 Miliar
Kasus ini sempat terkendala di Polres Bone. Penyidik mengira Muhammad adalah anggota DPR RI yang proses pemanggilannya mesti izin Kemendagri.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Moh Pahrun mengatakan, Muhammad, adalah anggota DPR Provinsi, bukan DPR RI sehingga tidak perlu bersurat sebelum melakukan pemeriksaan.
“Yang diatur untuk bersurat itu DPR RI, kita mengacu pada KUHAP, kalau provinsi dalam MD3 tidak diatur sehinga tentu rujukannya tetap pada KUHAP,” kata Pahrun kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga : VIDEO: KPK Sebut 19 Legislator Sulsel Tak Patuh LHKPN
Penyidik tengah mengupayakan mendatangkan Muhammad ke Polres Bone untuk pemeriksaan.
“Minggu ini kita upayakan gelar, mudah-mudahan minggu depan kita sudah panggil,” jelas Pahrun.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar