Roem hingga Luthfi A Mutty Jadi Anggota TGUPP Nurdin Abdullah

Roem hingga Luthfi A Mutty Jadi Anggota TGUPP Nurdin Abdullah

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah nama baru terdaftar sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Mereka antara lain mantan Ketua DPRD Sulsel HM Roem, mantan Bupati Luwu Utara Luthfi A Mutty, dan mantan Anggota DPRD Sulsel Ariady Arsal. 

Muhammad Roem dan Ariady Arsal sendiri bertugas di bidang hubungan antara lembaga politik. Sementara, Luthfi A Mutty bertugas di bidang komunikasi pemerintahan. 

Muhammad Roem mengaku, ada permintaan Gubernur Sulsel untuk ikut masuk ke dalam TGUPP demi kepentingan pembangunan Sulsel. 

“Saya merasa kalau Gubernur meminta untuk kepentingan rakyat, masa saya begitu sombong tidak bersedia,” kata mantan Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel itu, Jumat (24/01/2020).

Dengan demikian, kata Roem, pihaknya tentu memiliki target yang ingin dicapai terkhusus untuk percepatan pembangunan Sulawesi Selatan. 

“Target kami harus membantu maksimal untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan, saya juga harus bekerja maksimal untuk membantu. Di situ merasa terpanggil,” jelas mantan Bupati Sinjai itu.

Sementara, Luthfi A Mutty menjelaskan, pemerintah yang dipimpin Gubernur Nurdin Abdullah ini harus menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Sulsel. 

“Kita mau pemerintahan Sulsel ini adalah pemerintah dan akan menjadi rahmatan bagi masyarakat Sulsel,” kata politisi NasDem itu.

“Saya melihat program-program Pak Gubernur ini adalah harapan percepatan progres pembangunan yang signifikan, agar pencapain-pencapain untuk kesejahteraan masyarakat bisa betul-betul tercapai,” ujar Luthfi. 

Sementara, mantan anggota DPRD Sulsel, Ariadi Arsal mengaku, sangat berterimakasih kepada Gubernur Sulsel atas amanah yang diberikan kepada dirinya, lebih-lebih dalam mengembangkan tugas untuk hubungan antara lembaga politik. 

“Terimakasih kepada Bapak Gubernur atas kesempatan untuk bergabung dalam tim ini,” ucapnya. 

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga