SULSELSATU.com, JENEPONTO – Satlantas Polres Jeneponto melakukan penertiban terhadap pengendara motor di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jumat (24/1/2020).
Pada penertiban itu, sejumlah pengendara sepeda motor terjaring petugas karena tidak menggunakan alat keselamatan seperti helm.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto Ipda Baharuddin mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas.
Baca Juga : VIDEO: Satlantas Polres Jeneponto Gelar Vaksinasi COVID-19 di UPT Samsat
Selain menertibkan pengendara yang tidak pakai helm, pihaknya juga menjaring kendaraan yang tidak standar seperti menggunakan knalpot bersuara bising.
“Sore ini dengan waktu kurang dari sejam, kami menindak 12 pemotor, tidak memakai helm dan motor tidak menggunakan knalpot standar,” lanjutnya
Razia ini akan rutin dilakukan ke depannya untuk mencegah kecelakaan lalulintas di jalan raya khususnya di jalan dalam kawasan tertib berlalu lintas.
Baca Juga : VIDEO: Hari Ketiga Operasi Patuh, Satlantas Polres Jeneponto Temukan SIM Palsu
“Kami upayakan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sampai benar-benar masyarakat sadar akan keselamatan dalam berkendara,” tutupnya.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar