Bawaslu Kumpulkan PPID se-Sulsel di Makassar, Ini yang Dibahas

Bawaslu Kumpulkan PPID se-Sulsel di Makassar, Ini yang Dibahas

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan penguatan kapasitas pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan yang diperuntukkan bagi jajaran sekretariat dan koordinator divisi hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan ini digelar di D’Maleo Hotel Makassar.

Kegiatan ini menghadirkan Koordinator Divisi Hukum Humas dan Hubal Bawaslu RI, Fritz Edwar Siregar sebagai narasumber terkait optimalisasi pengelolaan PPID di Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dalam arahannya, Fritz menekankan terkait Perbawaslu 1 tahun 2020 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwas kecamatan, kelurahan hingga pengawas luar negeri serta PTPS.

“Banyak cerita, banyak pengalaman yang mengatakan bahwa orang-orang yang mampu beradaptasi dengan perubahan adalah orang-orang yang mampu hidup, bisa mengalami proses evolusi dan tetap berada di atas,” kata Fritz, Ahad (26/1/2020).

“Meski memang jika dilihat ada perbedaan terkait distribusi tugas, wewenang dan tanggung jawab antara Bawaslu Pusat, Provinsi dan Daerah. Ada beban kerja yang berlebih misalnya, tapi percayalah bahwa kita memang harus menyesuaikan kondisi seperti itu dan lebih jelas ke depannya,” lanjut Fritz.

Alasannya, bahwa selama hampir lebih dua tahun ini, memang perlu ada penyegaran yang dilakukan terkait distribusi tugas dan tanggung jawab.

“Kami di Bawaslu sudah berdiskusi terkait hal itu, akhirnya disepakati untuk adanya perubahan dan penyegaran terkait pembagian tugas yang dituangkan dalam Perbawaslu 1 tahun 2020 tadi. Saya sendiri sekarang membawahi Divisi Hukum, Humas dan Hubal,” ujar Fritz.

Penulis: Asrul
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga