SULSELSATU.com, WAJO – Penambahan jaringan gas di tahun 2019 lalu merupakan kelanjutan dari program yang sama dari tahun 2011 karena Kabupaten Wajo memang merupakan salah satu kota dari lima kota di Indonesia yang diprogramkan mendapatkan bantuan proyek city gas dari pemerintah pusat.
Program jargas ini kemudian terhenti karena ada masalah hukum pada Agustus 2014 yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, tekait adanya dugaan korupsi dalam proyek migas yang menggunakan anggaran sebesar Rp 40 miliar.
Saat itu, Kementerian ESDM menilai bahwa Wajo tidak kondusif untuk menjadi lokasi pemasangan jargas.
Barulah pada tahun 2018, Amran Mahmud yang waktu itu belum dilantik sebagai bupati, memberikan jaminan kepada Direktur Perencanaan Kementerian ESDM, bahwa jika beliau sudah menjadi bupati, beliau akan menjamin keamanan pelaksanaan proyek tersebut.
Sehingga Direktur Perencanaan, Alimuddin Baso memberikan kuota pemasangan 2000 SR jargas.
“In syaa Allah, karena suksesnya pelaksanaan tahun 2019, pada tahun 2020 ini, akan ada penambahan jargas sekitar 5000 sambungan lagi,” kata Alimuddin.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Wajo, Andi Pallawarukka ketika dihubungi menyayangkan adanya berita yang seakan ingin mengadu domba anggota legislator pusat dengan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Padahal menurutnya Bupati Wajo sangat mengapresiasi semua pihak yang telah membantu masyarakat Kabupaten Wajo. Hal itu disampaikan berkali-kali dalam acara peresmian gas beberapa waktu lalu.
“Kami siap bersinergi dengan siapa saja dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Wajo, termasuk kepada semua legislator yang turut andil dalam memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo,” kata Andi Pallawarukka.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar