SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priono meminta Gubernur Nurdin Abdullah untuk menyampaikan kepada semua OPD menyiapkan data-data yang dibutuhkan selama pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2019.
Pemeriksaan ini untuk melihat pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Pemeriksaan keuangan oleh tim BPK akan berlangsung selama 25 hari, terhitung sejak hari ini. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan tahap kedua.
Baca Juga : Kabupaten Gowa Kembali Raih WTP Ke-12 Kalinya dari BPK Sulsel
“Kami kurang lebih 25 hari ke depan, ini dalam rangka pemeriksaan keuangan, kami melihat pertama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 dan kami ingin melihat laporan realisasi anggaran 2019, seperti apa,” kata Wahyu di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/1/2020).
Wahyu mengatakan permintaan untuk menyediakan data bagi seluruh OPD lingkup Pemprov Sulsel, demi kelancaran proses pemeriksaan keuangan oleh tim BPK ke depannya.
“Kami meminta kepada gubernur untuk memperlancar pemeriksaan ini agar memerintahkan kepada seluruh kepala OPD agar merasa bersiap-siap, agar mereka kooperatif memberikan informasi dan data yang diminta oleh tim pemeriksa BPK, karena pemeriksaan akan berjalan dengan baik dan lancar apa bila ada keterbukaan dari seluruh kepala OPD dan jajarannya,” katanya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Terima LHPK DTT, Mandatory Spending hingga Mobilitas Penduduk Jadi Sorotan BPK
Penulis: Jahi Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar