SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Makassar menertibkan puluhan kendaraan roda dua yang diparkir di samping Balai Kota, Jalan Slamet Riyadi, Selasa (28/1/2020).
Ada 25 personel Dinas Perhubungan dan 50 personel Satpol PP Kota Makassar yang dikerahkan pada penertiban yang berlangsung selama hampir dua jam.
“Mulai hari ini, kendaraan roda dua dilarang parkir di Jalan Slamet Riyadi khususnya samping Balai Kota, jika melanggar aturan kembali kami tertibkan,” kata Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud.
Baca Juga : Sukseskan HUT RI Ke-79, Dishub Makassar Siapkan 220 Personil
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Mario Said menuturkan penertiban pagi tadi menyusul maraknya aduan soal parkir kendaraan roda dua di Jalan Slamet Riyadi menjadi biang kemacetan.
“Kami juga berkordinasi dengan PD Parkir Makassar Raya agar juru parkir yang bertugas di samping Balai Kota dapat mengarahkan pemilik kendaraan roda dua agar memarkir kendaraannya di area yang telah ditentukan,” kata Mario.
PD Parkir Makassar Raya telah menyiapkan area parkir bagi kendaraan roda dua yang letaknya di Jalan Balai Kota atau di samping Museum Kota Makassar.
Baca Juga : Kurangi Macet, Dishub Makassar Akan Tambah Titik CFD
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar