SULSELSATU.com, PAREPARE – Anggota DPRD Parepare, Andi Muhammad Fudail ikut mendengar aspirasi masyarakat di forum Musrenbang Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Senin (27/1/2020).
Tidak hanya mendengar, Fudail juga ikut bersuara. Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyuarakan agar Perda Pagu Indikatif Wilayah diubah.
Perubahan itu adalah memberikan kewenangan penuh kepada kelurahan untuk mengatur sendiri anggaran, agar masyarakat leluasa memberikan usulan.
Baca Juga : Seluruh Fraksi di DPRP Parepare Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD
“Kelurahan bisa atur sendiri anggaran tidak diintervensi oleh SKPD lain. Jadi Insya Allah mulai 2021, kelurahan gunakan sendiri anggarannya tidak ada lagi intervensi SKPD lain,” kata Fudail di hadapan tim dari Bappeda Parepare, Lurah Lakessi, Ketua LPMK Lakessi, dan para peserta Musrenbang.
Menurut Fudail, data valid soal warga yang layak dibantu adalah dari RT dan RW. Jika pagu wilayah dikelola sendiri oleh kelurahan, memudahkan RT dan RW dalam mengusulkan penerima bantuan.
“Banyak penerima bantuan tidak tepat sasaran. Kekeliruan sebenarnya bukan di Dinas Sosial, tapi di tingkat RT dan RW. RT dan RW memberikan data kepada kelurahan, kelurahan yang harus validasi dengan baik. Karena itu penting memang kelurahan yang diberi kewenangan mengatur sendiri,” tandas Fudail.
Baca Juga : Parepare Zona Hijau Covid-19, Rahmat Sjamsu Alam Minta Pemerintah Jangan Lengah
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar