SULSELSATU.com – Seorang bocah di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditilang akibat melanggar peraturan lalu lintas.
Bocah yang belum diketahui identitasnya diduga tak memakai helm saat berkendara.
Dalam unggahan akun Instagram @sosmedmakassar pada Senin, (27/1/2020) tampak bocah tersebut dihukum membaca hafalan Alquran di hadapan polisi.
Baca Juga : Bolu Susu Bira Resmi Dibuka, Tambah Pilihan Oleh-oleh di Bulukumba
Dalam video itu juga terlihat sang polisi membantu membenarkan hafalan Alquran dari bocah tersebut.
Video Editor: Andi Hermanto Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar