SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak selama tahun 2019 mencapai Rp13,559 triliun.
Realisasi tersebut hanya sebesar 89,44 persen dari target penerimaan pajak tahun 2019 yaitu Rp15,161 triliun. Meski begitu, angka tersebut tumbuh positif dari tahun sebelumnya dengan pertumbuhan 8,39 persen dan realisasi pajak sebesar Rp12,510 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo mengatakan angka pertumbuhan tersebut terbilang tinggi. Semoga ini terus berlanjut. Kita harap masyarakat kian sadar membayar pajak,” jelasnya, Rabu, (29/1/2020).
Baca Juga : Penerimaan Pajak Sulsel Hingga November Capai Rp11,88 Triliun, Sebesar 81,82 Persen dari Target
Secara terperinci, Eko menyebutkan penerimaan Pajak terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) dengan realisasi Rp7,447 triliun. Tumbuh 14,05 persen dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp6,529 triliun.
Realisasi Pajak terbesar kedua yaitu dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp5,761 triliun. Dari PPN dan PPnBM, DJP Sulselbartra tetap mencatat pertumbuhan meski lebih rendah dari jenis pajak lain yaitu 1,46 persen.
Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak Januari hingga Desember, DJP Sulselbartra membukukan realisasi pajak sebesar Rp 146,357 miliar. Jenis pajak ini memiliki pertumbuhan tertinggi dibanding yang lainnya yaitu mencapai 30,85 persen.
Baca Juga : Beli Rumah Sekarang Lebih Murah karena Bebas PPN?
“Untuk pajak PBB tumbuh paling besar karena periode yang sama tahun sebelumnya hanya sebesar Rp125,604 miliar,” kata Eko.
Selain ketiga jenis pajak tersebut, DPJ Sulselbartra juga mendapatkan kontribusi dari pajak lainnya sebesar Rp186,917 miliar. Naik sebesar 5,94 persen dari tahun lalu yang berada di angka Rp176,444 miliar.
Eko mengaku jika pihaknya terus mendorong agar target penerimaan pajak bisa tercapai secara maksimal. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanfaatkan data yang dimiliki DJP apakah sama dengan yang dilaporkan wajib pajak.
Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Ikut Bazaar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel
“Selain itu, DJP juga melakukan meningkatkan kualitas pelayanan, melakukan himbauan pemenuhan kewajiban perpajakan, pemeriksaan serta penagihan pajak. Termasuk menggali penerimaan pajak baru,” bebernya.
Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar