SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar memanggil sejumlah kepala sekolah yang berada di Kecamatan Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang untuk menindaklanjuti LHP BPK yang menilai mutu pendidikan di daerah ini masih rendah.
Anggota Komisi D Yeni Rahman mengatakan, salah satu bentuk kemunduran mutu pendidikan berdasarkan temuan BPK adalah banyaknya sekolah yang belum menerapkan dengan baik Kurikulim 2013 (K13).
“Itu apakah dia pakai K13, apakah sekolah menerapkan sistem pembelajaran K13 itu semua menjadi kriteria,” kata Yeni, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga : Target Zero Stunting Jangan Asal-asalan, Dewan Minta Pemkot Matangkan Kajian
Beberapa sekolah dipandang masih terpaku pada kurikulum lama yaitu 2006. Yeni menambahkan bahwa sistem K13 mengharuskan adanya proses pembelajaran yang berbeda, siswa lebih dituntut kepada karakter dan pengetahuan.
“Kalau kurikulum kemarin (2006) itukan ditutut ke-knowledge saja tanpa ada pertimbangan karakter dari siswa,” ujarnya.
Tidak hanya penerapan K13, namun permasalahan lainnya juga ada persoalan administrasi
Baca Juga : Dewan Sambut Baik Usulan Ombudsman Soal Ranperda Pelayanan Publik
Sekedar diketahui, sekolah swasta yang ada di Makassar baru melaporkan sekitar 10 persen LHP kepada Disdik, sedangkan untuk negeri, telah memasukkan laporannya sebesar 90 persen.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar