Hasanuddin Contact Dorong Pemkot Buat Perda Larangan Iklan Rokok
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat kajian dan penelitian naungan Fakultas Keshatan Unhas, Hasanuddin Contact mendorong Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pemkot Makassar untuk lebih intens menjalankan fungsinya.
Hal ini disampaikan Planning and Operation Manager Hasanuddin Contact, Ara Hamdani dalam diskusi implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di Hotel Aerotel Smile, Jalan Muchtar Luthfi Makassar, Selasa (28/1/2020).
“Belum bertugas sesuai fungsinya. Jadi itu kita berharap Satgas KTR menjalankan tugasnya sehingga semua orang tidak ada lagi yang melanggar,” kata Ara.
Ara mengatakan, Hasanuddin Contact berdiri sejak 2017 dan telah melobi Pemkot Makassar untuk membuat peringatan kawasan tanpa rokok di sejumlah wilayah strategis.
“Ada spanduk tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok di Anjungan Pantai Losari, ada juga di Jalan Bajigau, kemudian kita sementara mengadvokasi pemerintah untuk mendrafting, Perda Pelarangan Iklan Rokok,” kata Ara.
Hasanuddin Contact kata Ara juga fokus pada pengurangan pendistribusian iklan rokok yang berada di ruas-ruas jalan Kota Makassar.
“Karena kasihan remaja yang tidak merokok tapi melihat iklan rokok yang menarik, jadi akhirnya merokok. Jadi kita fokusnya ke pengaktifan Satgas KTR dan iklan rokok,” pungkasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News