SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, mendampingi Tim Pemeriksa BPK memberikan pengarahan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur, Rabu (29/1/2020).
Dalam pengantarnya, Abdul Hayat mengatakan, untuk menciptakan suatu model negara yang baik, hal yang harus dipastikan adalah tata kelola pemerintahan yang baik.
“Tata kelola pemerintahan yang baik harus menghadirkan transparansi. Untuk mengantar itu semua diperlukan pola-pola internalisasi,” kata Abdul Hayat.
Baca Juga : Abdul Hayat Gani Resmi Jabat Pj Wali Kota Parepare, Fokus Urus Pilkada Hingga Inflasi
Lebih lanjut, Abdul Hayat menyebutkan bahwa proses pemeriksaan BPK tersebut sangat ditentukan oleh kerja sama dengan OPD.
“Namun yang terpenting adalah data-data dan laporan-laporan yang dibutuhkan oleh BPK harus segera kita lakukan penyesuaian-penyesuaian,” lanjutnya.
Ia juga mengharapkan agar berbagai perjalanan dinas selama pemeriksaan BPK tersebut ditunda untuk sementara.
Baca Juga : Edutolia Education Bersama Pemprov Sulsel Bahas Pameran Pendidikan Gratis Perguruan Tinggi Turki di Makassar
“Selama 25 hari akan diefektifkan proses pemeriksaan BPK ini, sehingga harapan saya kita harus menunggu dan memastikan kapan kita dipanggil untuk memberikan penjelasan-penjelasan. Saya kira jika tidak terlalu wajib, kita tunda dulu,” imbaunya.
Sementara, Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan Sulsel, Andi Soni dalam arahannya menjelaskan, hal yang penting dalam rangka menunjang pemeriksaan BPK adalah kerja sama yang baik.
“Kerja sama yang dimaksud di sini adalah bagaimana OPD dapat menyediakan data informasi yang dibutuhkan terkait dengan tugas-tugas pemeriksaan nantinya,” kata Andi Soni.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Hargai Putusan PTUN Jakarta Terkait Sekda Non Aktif Abdul Hayat
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR, dan para Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar