Bawaslu Sulsel Tunggu Laporan Indeks Kerawanan Pemilu dari Pusat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bawaslu Sulsel sedang menunggu rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 dari Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menjelaskan, IKP 2020 merupakan instrumen untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik dan kategori kerawanan, serta sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, juga deteksi dini.
“Dalam IKP ini, kerawanan didefinisikan sebagai segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pelaksanaan tahapan pilkada yang demokratis,” kata Arumahi kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
Dalam menyusun IKP ini, kata Arumahi, Bawaslu memetakan konsep kerja kerawanan dengan tiga area utama. Pertama, area internal yang terdiri dari SDM penyelenggara pilkada, ketersediaan anggaran dan fasilitas.
“Kedua, area eksternal terdiri dari faktor keamanan daerah, sebaran informasi hoaks, aksesibilitas daerah dan perilaku masyarakat terkait politik uang. Ketiga, area proses terdiri dari kontestasi, partisipasi, dan penyelenggaraan,” ujarnya.
Bawaslu juga menyusun IKP 2020 dengan menitikberatkan pada empat dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada yang demokratis, berkualitas dan bermartabat.
Keempat dimensi yang dimaksud antara lain konteks sosial politik, penyelenggaraan pilkada yang bebas dan adil, kontestasi, serta partisipasi.
“Semua provinsi dan kabupaten/kota khususnya yang akan Pilkada 2020 telah diminta datanya dan dilibatkan secara partisipatif termasuk stakeholder pilkada dalam diskusi mendalam penyusunan IKP ini,” tutur Arumahi.
Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News