SULSELSATU.com, SINJAI – Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa mengingatkan seluruh kepala desa untuk menerapkan pengelolaan Dana Desa (DD) secara transparan.
Menurut Seto, pengelolaan Dana Desa secara transparan memberikan dampak positif bagi pembangunan, pun untuk menghindari kepala desa maupun aparatnya terjerat kasus hukum.
“Saya meminta para pemerintah desa agar transparan dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Bila para pemerintah desa dan aparatnya bekerja dan mengelola anggaran sesuai aturan, maka tak ada lagi hal perlu dikhawatirkan,” kata Seto saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi keuangan desa di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga : Solidaritas Kepala Desa Demo Tolak Penggunaan Dana Desa 40 Persen untuk Budidaya Pisang
Seto menegaskan, Dana Desa dalam berbagai bentuknya bukan milik pribadi atau perorangan, makanya pengelolaannya harus jelas dan transparan. Semua kegiatan yang akan dilakukan di desa, dibuat dan direncanakan sesuai dengan kebutuhan.
“Dengan demikian, saya berharap agar pemerintah desa tidak mengesampingkan program prioritas yang telah didorong oleh pemerintah kabupaten. Sebab, meski desa punya jangka menengah tetapi juga harus mengikuti program yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten,” katanya.
Dalam rapat ini turut dihadiri seluruh kepala desa, camat, koordinator tenaga ahli program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, kejaksaan dan polres.
Baca Juga : Tolak Program Pj Gubernur Bahtiar, Apdesi Sulsel Ancam Turunkan Ribuan Kades di Jalanan
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar