SULSELSATU.com, MAKASSAR – Inspektorat Sulsel menemukan kerugian negara sebesar Rp2 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik). Terbesar adalah perjalanan dinas fiktif.
Kepala Inspektorat Sulse Salim AR mengatakan, tumuan permasalahan keuangan tersebut berupa perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif sejak tahun 2017 lalu.
Selain itu, sebanyak 203 PNS Disdik diduga melakukan penyalahgunaan anggaran. Modusnya bermacam-macam, mulai dari melakukan perjalanan dinas dan tidak sesuai dengan evidence atau bukti penggunaan anggaran.
Baca Juga : Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Hadiri Athirah Baruga Education Expo 2024, Apresiasi Karya Siswa
“Sudah ditindaklanjuti Diknas itu,” kata Salim.
Saat ini, ratusan PNS Disdik diminta untuk mengembalikan anggaran yang sudah disalahgunakan. Mereka diminta untuk menyicil hasil temuan tersebut.
“Sementara mereka kumpul semua, sudah pada masuk semua, jadi langsung masuk ke kas negara,” katanya
Baca Juga : PPDB SMA Dibuka, Tahap Pertama Khusus Jalur Boarding School
“Itu sudah di tindaklanjuti, banyak juga administrasi, kecil- kecil semua, tapi kalau disatukan besar,” pungkas Salim.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar