Bantuan Usaha, BDT dan Infrastruktur Paling Banyak Mencuat di Musrenbang Parepare
SULSELSATU.com, PAREPARE – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di Kota Parepare, memasuki hari keenam.
Ada tiga kelurahan di dua kecamatan menjadi sasaran Musrenbang hari terakhir itu, yakni Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, dan Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang.
Secara umum dalam enam hari penyelenggaraan Musrenbang kelurahan, permasalahan yang banyak mencuat adalah Basis Data Terpadu (BDT), bantuan usaha bagi penerima manfaat, dan jalan rusak atau infrastruktur.
Termasuk pada Musrenbang di Kelurahan Kampung Pisang, kembali yang mencuat adalah soal BDT dan bantuan usaha.
Koordinator Tim III Bappeda Parepare, Dede Alamsyah Wakkang dalam Musrenbang di Kampung Pisang mengungkapkan, rata-rata atau rerata setiap kelurahan di Kecamatan Soreang menerima pagu indikatif wilayah senilai Rp288 juta dari total anggaran Rp2,016 miliar.
Itu masih ditambah dengan alokasi dana kelurahan yang rerata diterima setiap kelurahan senilai Rp375 juta.
“Sejalan dengan tema Musrenbang, bantuan di kelurahan ini diharapkan dapat menurunkan kemiskinan, distribusi pendapatan, dan ekonomi yang inklusif. Makanya dari dana pagu indikatif wilayah dan dana kelurahan itu harus bijak memilah kebutuhan mana yang prioritas,” harap Dede yang juga Kabid Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare, Kamis (30/1/2020).
Iwan dari Bidang Koperasi dan UMKM Disnaker Parepare mengemukakan, program pengembangan kewirausahaan dan UMKM ada 13 kegiatan dari pagu indikatif wilayah di Disnaker yang siap diturunkan ke masyarakat tahun ini.
“Yang mau dikembangkan ini adalah kelompok usaha bukan perorangan. Karena itu, kami menantang pak lurah di mana usaha mau dikembangkan di Kampung Pisang. Jangan sampai mubazir pagu indilatif wilayah ini, menjadi seremonial belaka, hanya merealisasikan keinginan,” ingat Iwan dalam Musrenbang.
Iwan pun menyarankan sebaiknya calon penerima bantuan ini dilatih dulu agar memiliki skill dan keterampilan supaya bantuan yang diberikan bermanfaat.
“Harusnya dilatih dulu. Seperti penerima bantuan mesin jahit, harusnya dilatih dulu menjahit. Jangan nanti bantuan datang hanya dipajang saja, karena tidak bisa menjahit,” imbuh Iwan.
Ada juga warga bernama Muliati mempertanyakan ada tambahan 40 lebih warga yang masuk BDT, apakah mereka sudah bisa diusulkan sebagai penerima manfaat.
Dia juga mengusulkan seorang Lansia berusia 60 tahun penjual nasi kuning untuk menerima bantuan usaha katering.
Perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) menjawab saat ini dari hasil verifikasi ada 6500 usulan perubahan dan RT baru untuk masuk BDT.
“Dari data itu, yang sudah di-entry dikirim ke Kemensos 2000 lebih, namun hanya 1000 lebih yang valid. Jadi Januari ini baru muncul datanya pengesahan dari Kemensos,” bebernya.
Sementara untuk lanjut usia (Lansia) 60 tahun tidak bisa lagi diberikan bantuan usaha. Hanya bisa diberikan bantuan berupa Sembako.
“Pada 2020 ini hampir Rp5 miliar bantuan di Dinas Sosial. Tapi penerima bantuan belum ada. Padahal sudah ada bantuan, namun hasilnya tidak tepat sasaran. Mestinya cari dulu orangnya baru usulkan bantuan,” imbuhnya.
Zainal, anggota tim III dari Bappeda mengungkapkan, usulan masyarakat di Kampung Pisang yang terakomodir lewat pagu wilayah pada 2020 di Dinsos dan Disnaker senilai Rp201 juta lebih.
“Jadi pagu wilayah Rp200 juta lebih di Kampung Pisang, ditambah lagi pagu kelurahan atau dana kelurahan Rp375 juta. Yang terjadi adalah banyak bantuan tidak tepat sasaran sehingga tidak maksimal. Masyarakat harus bedakan kebutuhan dan keinginan,” tandas Zainal.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News