Serahkan Bantuan Bencana, Taufan Imbau Warga Jaga Lingkungan

Serahkan Bantuan Bencana, Taufan Imbau Warga Jaga Lingkungan

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengimbau warganya untuk menjaga lingkungan sebagai upaya antisipasi bencana.

Hal ini disampaikan Taufan saat penyerahan bantuan keuangan kepada warga terdampak bencana alam.

Taufan mengatakan, masyarakat mesti tetap waspada terhadap musibah pohon tumbang, tanah longsor maupun angin kencang yang datang secara tiba-tiba dan genangan yang dapat merendam rumah penduduk terutama yang berada di daerah rendah.

Baca juga: Pemkot Parepare Serahkan Bantuan Rp991 Juta kepada Korban Bencana

“Pemerintah Kota Parepare berharap agar masyarakat memiliki kepedulian terhadap lingkungannya, tidak membuang sampah sembarang tempat. Adapun jika terjadi dampak bencana, maka diimbau agar melaporkan secepatnya kepada pemerintah setempat,” kata Taufan, Kamis (30/1/2020).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamal Achmad menjelaskan, penyerahan bantuan kepada korban bencana alam dilakukan dengan berdasar pada ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Wajib Nomor 35 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2013 dan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 40 Tahun 2020 tanggal 27 Januari 2020.

“Tujuan pelaksanaan penyerahan bantuan kepada korban bencana alam yaitu sebagai ajang silaturrahmi antara pemerintah dengan masyarakat, sekaligus meringankan beban korban. Bantuan bencana ini dialokasikan untuk belanja bantuan tak terduga dari APBD Kota Parepare 2020,” kata Jamal.

Penulis Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga