Istri Polisi di Sinjai Diberi Pemahaman Soal Hukum

Istri Polisi di Sinjai Diberi Pemahaman Soal Hukum

SULSELSATU.com, SINJAI – Istri polisi atau yang lebih dikenal dengan anggota Bhayangkari diberi pemahaman hukum berupa sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, bertempat di Aula Parama Satwika Polres Sinjai, Kamis (30/1/2020).

Kegiatan tersebut digelar oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai dan dihadiri oleh Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, Kabag Sumda Kompol Aminullah Mansyur, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai, Staf Bagian Sumda, Anggota Bhayangkari dan personel Satuan Reskrim selaku pemateri.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Aiptu Rospida dalam materinya menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini agar supaya Bhayangkari sebagai bagian Keluarga Besar Polri dapat memahami dan mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari esensi dari Undang-undang ini.

“Tujuan utamanya agar kedua undang-undang ini dapat dipahami dan implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga diharapkan tidak menjadi korban atau pelaku,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Sepril selaku pembina Bhayangkari Cabang Sinjai menyerahkan tali asih kepada anggota Bhayangkari sebagai bentuk perhatian kepada keluarga besar Polri.

Penulis: Andi Irfan Arjuna 
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga