Sidang Kasu Prostitusi Online, Vanessa Angel Bakal Jadi Saksi Mucikarinya

Sidang Kasu Prostitusi Online, Vanessa Angel Bakal Jadi Saksi Mucikarinya

SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berencana menghadirkan Vanessa Angel sebagai saksi dalam sidang prostitusi online yang menyeret mucikari Fitriandri.

Meski akan dihadirkan, Kejati mengaku kesulitan menghubungi Vanessa. Pasalnya, saat ini nomor ponselnya sudah tidak aktif.

“Vanessa Angel nggak bisa dihubungi,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto seperti dilansir dari Detik, Jumat (31/1/2020).

Novan menambahkan pihaknya tidak bisa menghubungi dikarenakan nomor ponsel sudah tidak aktif. Meski begitu, ia akan berusaha mencari kontak istri dari Bibi Ardiansyah itu.

“Nomor handphone yang selama ini dipakai sudah tidak aktif. Tapi kita tetap akan menghubunginya.

Sama seperti Vanessa, terang Novan, pihaknya juga akan menghadirkan sejumlah muncikari yang sudah divonis oleh pengadilan seperti Endang Suhartini alias Siska,Tentri Novanto dan Intan Permatasari Winindya alias Nindy. Namun lagi-lagi Kejati juga menemui kendala.

“Awalnya mereka bilang bisa datang untuk bersaksi tapi belakangan berubah dengan alasan ada pekerjaan,” terang Novan.

Sidang dakwaan muncikari kasus prostitusi online Fitriandri alias Vitly Jen sendiri baru digelar karena pada masa penahanannya ia mengambil cuti hamil. Untuk itu, sidang perdananya baru bisa digelar pada Kamis 2 Januari 2020 lalu.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga