SULSELSATU.com, ENREKANG – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah di pendopo rumah jabatan Bupati Enrekang, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat malam (31/1/2020).
Sosialisasi tersebut bertujuan membantu masyarakat Enrekang mengetahui Perda apa saja yang sudah diperjuangkan eksekutif pemerintah Kabupaten Enrekang dan legislator yang ada di DPRD.
Dalam sambutannya ia mengatakan bahwa siap membangun potensi pemuda yang inovatif, kreatif, mandiri dan berdaya saing untuk mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Baca Juga : Pertama Kali ke Sidrap, Menag Nasaruddin Umar Puji Kepekaan Sosial Warga
“Hal ini misalnya hanya perlu penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda secara terencana, sistematis, terpadu, berkesinambungan dan berkelanjutan,” kata Syahar.
Ia juga mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Enrekang, Muslimin Bando, Wakil Bupati Enrekang, Dandim 1419 Enrekang, Letkol Inf Utyu Samsul Komar, anggota fraksi NasDem Enrekang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan beberapa organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Baca Juga : Bupati Syahar Kenalkan Wisata Sungai Lampiring Sidrap, Ajak Warga Menikmati Kuliner di Atas Air
Muslimin bando dalam sambutanya mengajak kepada pemuda Enrekang untuk menyadari persaingan pemuda ke depan jauh lebih berat lagi.
“Oleh karena itu pemuda harus bermental kuat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Roda perubahan bangsa ada di tangan para pemuda,” ujarnya.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar