Pemkot Siap Tamba Anggaran RPH Modern di Manggala

Pemkot Siap Tamba Anggaran RPH Modern di Manggala

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar akan menyiapkan anggaran tambahan demi terwujudnya pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) modern di Manggala.

Hal ini dikemukakan Sekretaris Kota Makassar Muh. Ansar saat Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan RPH Terstandar (modern) di Auditorium Kecamatan Manggala, Senin (3/2/2020).

“Pemkot sangat apresiasi, sangat mendukung, dan kami siap. Laporan kadis pertanahan dana pembebasan lahan masih kurang, hanya Rp6 miliar. Kalau masih kurang, kami siap tambah pada APBD Perubahan,” kata Ansar.

Menurut Ansar, hal ini sekaligus menjawab banyaknya sorotan masyarakat terkait kondisi RPH saat ini. Selain tidak bersih, bau, serta mencemari lingkungan sekitar, RPH saat ini disebut juga tidak mendapatkan sertifikat halal. Sehingga akan menjadi perhatian pemerintah untuk segera dibenahi sesuai standar.

Selain Ansar, hadir juga Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Mario David, dan Kadis DP2 Makassar Abd Rahman Bando.

Wagub Sudirman mengatakan pembangunan RPH Modern ini harus memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat.

“Saya tidak terlalu bangga kalau dikatakan RPH modern tapi orang di sekitar sana hilang. Karena itu kami mengharapkan input dari masyarakat termasuk dari pengusaha pemotongan. Selain itu standar sertifikasinya harus jelas baik produk yang dihasilkan maupun pekerja dan peralatannya harus tersertifikasi,” ucapnya.

Kadis DP2 Rahman Bando menjelaskan RPH ini rencananya dibangun di atas lahan 10 hektare karena terintergrasi dengan 10 fungsi. Antara lain, industri pengolahan unggas, pupuk organik, daging, kerajinan kulit dan tulang, dan RS Hewan.

“Pada tahun 2015 saat perencanaan itu anggarannya mencapai Rp60 miliar. Saat ini anggaran yang kami punya yakni Rp10 miliar dianggarkan pemprov untuk bangunan, Pemkot Makassar Rp6 Miliar untuk lahannya, dan Rp3,5 miliar untuk peralatan,” kata Rahman

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga