Sekprov Kukuhkan Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sulsel

Sekprov Kukuhkan Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sulsel

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat mengukuhkan dan mengangkat Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (3/2/2020).

Pengukuhan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 821.22/04/2020 tentang Pengukuhan dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Adapun pejabat yang dikukuhkan, antara lain:

1. Moh. Hasan, S.H, M.H (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan);

2. Andi Arwin Azis, S.STP (Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan);

3. H. Abd. Malik Faisal, S.H., M.Adm.Pemb. (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah);

4. Dr. Drs. H. Ilham Andi Gazaling, M.Si (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Ir. Hj. Fitriani, M.P. (Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan); serta

6. Ir. Andi Parenrengi, M.P (Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan).

Ditemui selepas acara tersebut, Abdul Hayat mengungkapkan bahwa pengukuhan ini dilakukan kepada pejabat yang sebelumnya tidak sempat mengikuti pelantikan pekan kemarin.

“Ini pengukuhan, pengukuhan kembali pejabat yang kemarin tidak ada. Diambil sumpah kembali, hanya itu,” ungkap Abdul Hayat.

Ditambahkannya lagi bahwa saat ini sedang dibuat pengusulan untuk pejabat yang sebelumnya kehilangan posisi karena promosi, demosi, mutasi, dan rotasi jabatan.

“Kita sedang mengatur ini, mungkin bulan depan kita lakukan pelantikan lagi. Gubernur sudah mengatakan untuk didudukkan dulu sebagaimana mestinya karena percepatan Pergub, nanti sisanya kita atur kembali, dibuatkan SK baru lagi,” tutupnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga