JAKARTA – Nikita Mirzani resmi menyandang status tahanan kota Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Berdasarkan pertimbangan dari penuntut umum, yang bersangkutan tetap ditahan dalam bentuk penahan kota,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel Andi Ardhani seperti dikutip dari CNN Indonesia, Senin (3/2/2020).
Andi mengatakan, Nikita mengajukan permohonan untuk menjadi tahanan kota. Permohonan itu lantas diproses dan akhirnya dikabulkan.
Baca Juga : Ada Tiba-tiba Karaoke with Nikita Mirzani di D’Liquid Claro Makassar, Segini Harga Tiketnya
Andi menyebut salah satu alasan permohonan itu dikabulkan lantaran Nikita merupakan orang tua tunggal (single parent).
“Pertimbangan kemanusiaan yang berangkutan single parent, ada anak yang masih membutuhkan ibunya. Itu subjektifnya,” ujar Andi.
Dengan menjadi tahanan kota, kata Andi, Nikita boleh beraktivitas namun hanya di wilayah Jakarta saja. Selain itu, Nikita juga wajib lapor seminggu dua kali.
Baca Juga : VIDEO: Polisi Tetapkan Armor Toreador sebagai Tersangka KDRT
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1) dini hari di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pasalnya, ia dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada mantan suaminya, Dipo Latief.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan pada 5 Juli 2018 dengan nomor perkara LP/1189/VII/2018/PMJ/RJS/dengan Pasal 351/KUHP Jo. 335 KUHP.
Baca Juga : Mantap Masuk Islam, Nikita Mirzani Bagikan Momen Pacar Bulenya Disunat
Berkas perkara telah dinyatakan lengkap masuk tahap satu atau P21 pada Desember 2019.
Menurut Pengacara Nikita Mirzani, Fahcmi Bachmid, kliennya sakit tetapi tetap beraktivitas sehingga menimbulkan penafsiran berbeda.
“Ya mungkin dia kan sakit, itu menimbulkan penafsiran berbeda karena dia sakit pun dia beraktivitas,” kata Fahcmi.
Baca Juga : Rumah Tangga Ferry-Venna di Ujung Tanduk, Ini Pemicu Versi Pengacara
Dalam akun instagramnya, @nikitamirzanimawardi_17, Nikita mengucapkan terima kasih atas dikabulkannya permintaan tahanan kota.
“Terima kasih untuk bapak2 jaksa Di kejaksaan Jakarta selatan. Atas semua pertimbangan yang sudah di berikan untuk niki. Sampai akhir nya niki bisa ber kumpul dengan anak2 Dan semua keluarga beserta sahabat2 yg selalu mendukung niki,” demikian dikutip dari akun instagram Nikita tersebut.
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : VIDEO: Artis Nikita Mirzani Ngamuk Banting Mic dan Lempar Berkas saat Sidang
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar