SULSELSATU.com, MAROS – Polsek Lau Maros mengamankan 46 sepeda motor yang digunakan balap liar di Dermaga Sabanga, Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Minggu (3/2/2020) malam.
Kapolsek Lau AKP Sulaiman mengatakan, 46 sepeda motor tersebut diamankan dari lokasi balap liar pada saat petugas Polsek Lau mendatangi TKP.
“Barang bukti kendaraan roda dua saat ini diamankan di Mapolsek Lau guna pengecekan lebih lanjut,” kata Sulaiman, Senin (3/2/2020).
Baca Juga : VIDEO: Sopir Truk Cekcok dengan Polisi di Mandai, Klarifikasi Ungkap Kejadian Sebenarnya
Sulaiman mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya balap liar.
Sekitar satu jam dilakukan penyisiran di lokasi, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot modifikasi serta beberapa pengendara belum memiliki SIM.
Kasubbag Humas Polres Maros AKP Ribi mengatakan, selain diberikan sanksi berupa tilang sebagai efek jera, bagi mereka yang ingin mengambil motor diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar yang sesuai ditetapkan.
Baca Juga : VIDEO: Mobil SIM Keliling di Maros Terbakar
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar