Logo Sulselsatu

ASN Sulsel Paling Banyak Pelanggaran, Didominasi Politik Praktis

Asrul
Asrul

Selasa, 04 Februari 2020 18:13

BPJamsostek libatkan ASN berikan jaminan sosial bagi pekerja informal (istimewa)
BPJamsostek libatkan ASN berikan jaminan sosial bagi pekerja informal (istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel dilaporkan paling banyak melakukan pelanggaran pada 2019.

Berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada 466 ASN Sulsel yang melakukan pelanggaran. 71 di antaranya merupakan pelanggaran pejabat.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanti mengatakan, pelanggaran yang sering dilakukan ASN Sulsel adalah ikut berkampanye, mensosialisaikan kandidat, hingga terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik.

Baca Juga : Temui Sekprov, KASN Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2020

“Jadi mereka tidak boleh berpolitik, memasang baliho, atau aktif sana sini berkampanye,” kata Tasdik dalam workshop penerapan Pasal 71 UU No. 10 Tahun 2016 di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Selasa (4/2/2020).

Harusnya kata dia, ASN tidak boleh terkontaminasi dengan hal-hal yang berbau politik, apalagi mempengaruhi masyarakat saat memberikan pelayanan. Mereka harus menunjukkan integritasnya, harus berkomitmen untuk melakukan reformasi birokrasi.

“Semua laporan Bawaslu kita tindak lanjuti, kami akan rekomendasikan ke pejabat pembina kepegawaiannya, apakah gubernur bupati walikota atau menteri. Kita akan proses dan ada sanksinya,” tegasnya.

Baca Juga : Lelang Jabatan Eselon II, Pemprov Tunggu Izin KASN

Selain itu, kata dia, jika ada salah seorang ASN yang ingin maju pada kontestasi Pilkada serentak ini maka harus konsisten untuk mengajukan pengunduran diri. Selama masih berstatus PNS, tidak boleh melakukan pergerakan politik praktis.

“Sebelum mengundurkan diri mereka tetap kita awasi, tidak boleh sosialisasi atau sebar-sebar baliho dulu,” sambungnya.

Kepala Divisi Penindakan Bawaslu RI, Ratna Dewi membeberkan bahwa Sulsel menjadi daerah yang paling rawan munculnya pelanggaran-pelanggaran Pilkada, khususnya di kalangan ASN.

Baca Juga : KASN dan KPK Dorong Pemprov Sulsel Terapkan Sistem Merit Manajemen ASN

Pasalnya, hingga kini tercatat 11 laporan yang diterima Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN. Didominasi dengan perbuatan ikut deklarasi mendukung paslon. Laporan tersebut diakui sudah diproses oleh Bawaslu.

“Saya tidak tahu detail daerahnya divmana saja, yang jelas 11 itu di Sulsel dan sedang kami proses,” ungkapnya.

Olehnya itu, Bawaslu RI bekerjasama dengan semua stakeholder untuk sama-sama mensosialisasikan pencegahan terlibatnya pegawai atau pejabat daerah dalam Pilkada
ini.

Baca Juga : Hayat Serahkan Berkas Pencopotan Jumras dkk ke KASN

“kami juga minta kepada kepala daerah atau pemerintah provinsi untuk memfasilitasi pertemuan dengan SKPD daerah yang melaksanakan Pilkada,” tuturnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...