Keluarga IRT Gantung Diri di Jeneponto Tolak Autopsi
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Keluarga perempuan gantung diri di Jeneponto menolak untuk dilakukan autopsi.
M (20) sudah dimakamkan di TPU Bungung Baddo, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu.
“Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan mengikhlaskan kepergian almarhumaha,” kata Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.
Baca juga: Usai Video Call Suami, IRT di Jeneponto Ditemukan Tewas Tergantung
Korban nekat menghakiri hidupnya dengan cara gantung diri karena cekcok dengan suaminnya.
Diberitakan sebelumnya, M ditemukan tewas tergantung di kediaman orangtuanya usai video call dengan suaminya pada Senin (3/2/2020).
Mayat M ditemukan tewas tergantung di hadapan anaknya yang masih berusia 8 bulan.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News