SULSELSATU.com, SINJAI – Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Muhammad Ali mengatakan, bahwa narkoba yang masuk ke daerah ini merupakan kiriman dari daerah lain.
“Di sinjai hanya tempat persinggahan saja. Adapun kalau ada yang tertangkap, pengakuan pelaku bahwa barangnya diambil dari luar daerah Sinjai,” ungkap Ali, Kamis (6/2/2020).
Ali menjelaskan, khusus Februari 2020, barang bukti narkona hasil pengungkapan paling banyak dibanding dari daerah lain.
Baca Juga : Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibuka Kembali, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dijerat Hukum
“Mulai di tahun 2018 sampai sekarang di tahun 2020, hasil penangkapan yang kemarin itu di Kecamatan Tellulimpoe yang barang buktinya terbanyak yaitu 65,86 gram,” sebutnya.
“Tetapi sinjai tidak masuk zona sarang narkoba,” katanya.
Semntara itu, Kapolres Sinjai, AKBP sebpril Sesa disela-sela kegiatannya selalu berpesan kepada seluruh kalangan masyarakat Sinjai untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena tidak ada kompromi bagi pelaku narkoba.
Baca Juga : Polres Sinjai Hentikan Penyelidikan Kasus Pencabulan Anak, Keluarga Korban Kecewa
“Laporkan segera ke petugas terdekat bila melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Kami akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya.
Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar