SULSELSATU.com,JENEPONTO – Gerakan Aktivis Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Jeneponto dan Kejari Jeneponto, Kamis (6/2/2020).
Mahasiswa mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Bosalia di Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu tahap 1 dengan anggaran Rp4 miliar.
Pada prosea pembangunan jembatan tersebut diduga minimbulkan kerugian negara sebesar Rp644 Juta.
Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79
Orator aksi, Nurul Imam Rahman mengatakan bahwa penanganan tindak pindana korupsi bukan lagi di tempuh dengan metode kovensional tetapi karupsi harus betul – betul dengan metode yang terintegritas, terarah, terencana, serta komitmen terhadap seluruh aparat penegak hukum (APH).
“Melihat proses penanganan dugaan korupsi mega proyek Jembatan Bosalia yang dikerjakan oleh PT. Trikarya Utama Cendana itu terkesan lamban,” ujar Imam.
Wakapolres Jeneponto Kompol Marikar yang menerima pengunjuk rasa mengatakan, kasus tersebut sudah tahap P19.
Baca Juga : Petinggi Polda Sulsel Minta Pelibatan Babinsa dan Babinkamtibmas Antisipasi Gangguan Kamtibmas
“P19 sebanyak 2 kali dari Kejaksaan ke penyidik Polres Jeneponto karena barang bukti untuk penuntutan dalam persidangan mungkin dianggap masih lemah,” kata Marikar.
Marikar mengakui bahwa dalam penanganan kasus korupsi itu memang lama. “Penyidik kami sangat independen dalam menangani kasus korupsi dan tetap berkomitmen dalam menyelesaikan kasus tersebut.”katanya
Diketahui, Polres Jeneponto telah menetapkan lima tersangka pada kasus ini. Mereka masing-masing berinsial MT, AM, AS, RM dan AA.
Baca Juga : Bantah Korupsi, Kabag Keuangan Jeneponto Ungkap Aliran Dana Operasional Rp1,6 Miliar
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar