Reses di Jeneponto, Mulyadi Mustamu Serap Aspirasi Masyarakat
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi D DPRD Sulsel Mulyadi Mustamu menggelar reses masa sidang II 2020 di wilayah Kecamatan Binamu tepatnya di Kampung Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kamis (6/2/2020).
Sekitar kurang lebih 100 orang warga hadir dalam acara tersebut. Hadir juga Sekcam Binamu Syamsul Bahri, Kasi Pemerintahan Lurah Pabiranga Dedi, Babinsa Pabiringa, Serma Hamaluddin, Bhabinkankmas Pabiranga, Brigpol Kurniadi dan sejumlah toko masyarakat, tokoh agama dan toko pemuda.
Anggota DPRD Sulsel Komisi D, Mulyadi Mustamu mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan reses di masa sidang dua di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Jadi kita kembali ke dapil, dan kegiatan kali ini adalag reses. Jadi kali ini kita ada empat titik, selain di Binamu ini, juga di Bangkala, Bontoramba untuk menampung aspirasi masyarakat Jeneponto,”kata Mulyadi.
Mantan wakil bupati Jeneponto itu mengatakan, semua aspirasi masyarakat akan dia catat kemudian disampaikan pada rapat rapat komisi dan Pemprov Sulsel.
“Kita catat dan bawa ke provinsi dan Insya Allah akan disampaikan pada saat kita rapat, baik itu rapat bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan maupun di tingkat komisi,” katanya.
Dalam reses kali ini, Mulyadi mengaku mendapat permintaan alat nelayan dari masyarakat yang ada di pesisir pantai di Kecamatan Binamu.
“Keluhan keluhan masyarakat sendiri hampir rata rata bibit kalau di pesisir begini, dia butuh bibit rumput laut dan kebutuhan kebutuhan dasar nelayan,”katanya.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News