Logo Sulselsatu

Solidaritas Jurnalis Jeneponto Minta Polda Sulsel Bebaskan Muhammad Asrul

Asrul
Asrul

Kamis, 06 Februari 2020 19:14

Unjuk rasa damai Solidaritas Jusnalis Jeneponto. (ist)
Unjuk rasa damai Solidaritas Jusnalis Jeneponto. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Jurnalis Jeneponto (SJJ) berunjukrasa soal penahanan salah satu wartawan oleh Polda Sulsel.

Unjuk rasa damai ini digelar di Tribun Lapangan Pastur Jl Pahlawan, Jeneponto, Kamis (6/2/2020).

Salah satu orator, Zul mengatakan, aksi ini merupakan panggilan nurani untuk menyuarakan kebebasan pers di Tanah Air.

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

Dia berharap agar rekannya yang ditahan di Mapolda Sulsel terkait pemberitaannya segera dibebaskan. Menurutnya, penahanan terhadap wartawan adalah bentuk kriminalisasi.

“Apa yang kita suarakan hari ini adalah bentuk solidaritas. Ini merupakan aksi damai. Kami mendesak Dewan Pers harus melakukan kajian hukum dan memberikan pendampingan hukum kepada Muh Asrul (wartawan yang ditahan),” ujar Zul.

Diketahui, Muhammad Asrul ditahan di Polda Sulsel sejak 31 Januari karena diduga memberitakan kasus dugaan korupsi di Kota Palopo yang menyeret nama putra Wali Kota Palopo, Farid Kasim Judas.

Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

Berikut tuntutan SJJ:

1. Meminta Dewan Pers melakukan kajian hukum & pendampingan hukum kepada Muhammad Asrul.
2.Dewan Pers selaku lembaga resmi yang menaungi media massa & jurnalis menelaah kembali pelaksanaan UU Pers sebagai rujukan hukum media massa & jurnalis di seluruh Indonesia demi menjamin keberlangsungan media massa & kepastian hukum jurnalis di seluruh Indonesia. Dimana Peranan Dewan Pers Sebagaimana yang di atur dalam UU Pokok Pers no 40 tahun 1999. Bab V pasal 15 dalam upaya mengembangkan kemerdekan Pers dan meningkatkan kehidupan Pers Nasional.
a. Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. Dan mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah.
b. Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain;
c. Melakukan pengkajian untuk mengembangkan kehidupan pers
3. Pasal 8 UU no 40 tahun 1999, jelas dalam menjalankan aktivitasnya wartawan mendapatkan perlindungan hukum.
4. Kapolda Sulsel mempertimbangkan kembali keputusan penahanan Muhammad Asrul.
5. Seluruh media & rekan-rekan wartawan bersatu melawan segala bentuk upaya & tindakan kriminalisasi jurnalis.
6. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka rekan-rekan jurnalis akan terus menerus melakukan aksi solidaritas mengawal dan menuntut pembebasan Muhammad Asrul.
7. Jika kasus ini dilanjutkan akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpendapat & sangat bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pedapat di Muka Umum & UU No. 40 Tahun 1999.

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : RDP DPRD Sulsel Undang Cones dan Masmindo, Begini Hasilnya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video23 April 2025 21:33
VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto
SULSELSATU.com – Buronan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sanoddin bin Kaimuddin, yang sempat kabur dari tahanan Polres Jeneponto pad...
News23 April 2025 20:17
PT Vale IGP Tanam Harapan Lewat Reklamasi Dari Morowali untuk Bumi
Dalam semangat Hari Bumi 2025 yang mengusung tema “Our Power, Our Planet”, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) melakukan penanaman pohon....
News23 April 2025 19:13
Selama 4 Tahun, Telkom Indonesia Kembali Masuk Daftar LinkedIn Top Companies 2025
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali meraih penghargaan LinkedIn Top Companies 2025 sebagai salah satu tempat kerja terbaik untuk pengem...
Makassar23 April 2025 19:03
Cahaya Bone Siapkan Layanan Shuttle Bus ke Parepare Khusus Pendukung PSM Makassa
Mendukung laga seru antara PSM Makassar melawan Bali United yang akan digelar di Stadion Gelora BJ Habibie Kota Parepare, Cahaya Bone menyediakan laya...